Yogyakarta, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Mohammad Agus Salim mengungkapkan pentingnya posisi pemerintah dalam memaksimalkan layanan keagamaan serta menjadi sumber informasi pengetahuan yang otoritatif kepada umat. Pesan penting yang disampaikan oleh Direktur ini mengemuka dalam materi pembuka pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Eastparc Yogyakarta, Rabu (27/11).
Dikatakannya, bentuk layanan keagamaan tersebut dapat diketahui salah satunya melalui tingginya tingkat animo masyarakat dalam mengajukan pertanyaan layanan konsultasi syariah kepada Ditjen Bimas Islam.
“Saat ini kebutuhan layanan keagamaan seperti informasi pengetahuan dan kebijakan yang terkait di bidang agama sangat dibutuhkan oleh umat, hal ini dapat terpotret dari tingginya jumlah Layanan Konsultasi Syariah yang diajukan kepada Tim Ahli Syariah Ditjen Bimas Islam baik melalui online maupun offline,” ungkap Direktur.
Karenanya, lanjut Direktur upaya pemaksimalan pemberian layanan kepada umat itu wajib dilakukan oleh semua perangkat yang ada, dengan metode yang tepat dan otoritatif.
Penguatan konteks layanan keagamaan yang disampaikan Direktur itu, turut diperkuat oleh pembahasan yang disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Muhammad Wahib Jamil ketika mengingatkan tentang tantangan perubahan dunia informasi digital.
“Tuntutan dan ekspektasi yang tinggi dari masyarakat kepada pemerintah di era perubahan digital saat ini tentu tidak hanya dapat diatasi dengan layanan yang biasa-biasa saja, melainkan sudah saatnya harus dipenuhi dengan tiga langkah kerja yang solid, yaitu cepat, murah dan tidak berbelit-belit, sambil tetap memperhatikan aspek akurasi dan ketepatan dari aspek kebijakan dan ajaran agama, jelas Wahib.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari para Kasubdit di lingkungan Dit. Urais Binsyar, mulai dari Hisab Rukyat dan Syariah, Kemasjidan, Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, serta Kepustakaan Islam ini berlangsung selama dua hari (27-28/11) dan akan membahas efektifitas dari beragam program dan regulasi yang dilaksanakan di level pusat dan daerah.
Hadir sebagai peserta, 55 orang terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Syariah, perwakilan Ormas Islam dan mitra Urais Binsyar, serta beberapa pelaksana di lingkungan Kanwil Provinsi Kemenag DIY dan Ditjen Bimas Islam Pusat.
Penulis: Syafaat
Editor: Syafaat
Foto: Bimas Islam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



