Kendari, bimasislam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muhammad Agus Salim membuka kegiatan Lokakarya Qadhaya Fiqhiyah Mu’ashirah yang bertemakan “Menjaga Kebersamaan Umat dalam Bermedia Sosial”, yang bertempat di Hotel Claro Kota Kendari, Rabu (13/3). Dalam sambutannya Agus menyampaikan perlunya perhatian khusus dari anggota masyarakat, dimulai dari level keluarga dalam upaya menghadapi tantangan kemajuan tekhnologi informasi yang tak mungkin dihindari karena telah membanjiri ruang-ruang komunikasi tanpa batas.
“Di era keterbukaan informasi saat ini, seluruh umat manusia sedang menghadapi tantangan besar, terutama terkait dengan maraknya informasi yang membanjiri ruang-ruang komunikasi masyarakat,termasuk hingga level keluarga baik dengan konten yang muatan positif namun tidak sedikit pula yang berisikan konten-konten negatif”, jelas Agus.
Untuk menghadapi hal tersebut dengan mengutip ayat populer tentang Tabayyun, yaitu sebuah pesan Alquran tentang pengkroscekan sumber informasi, Agus mengajukan strategi agar lebih mengutamakan penguatan kualitas baca masyarakat dahulu, baru kemudian secara preventif dapat menimbang sisi kebermanfaatan dari segala informasi yang diterima.
“Di dalam ajaran Islam, kita sebenarnya memiliki kunci utama yang dapat membantu dalam mencegah penyebaran informasi negatif, seperti hoaks, ujaran kebencian, fitnah dan lain-lain itu dengan mengamalkan tabayun, yaitu sebuah metode yang didasari oleh penguatan kualitas baca terlebih dahulu, baru kemudian dapat memfilter segala konten tak bertanggung jawab itu,” ungkap Mantan Inspektorat Wilayah IV Itjen Kemenag ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Kadir turut menambahkan dua strategi menarik terkait pembinaan keagamaan dalam mengatasi problematika penyalahmanfaatan media sosial, yaitu diantaranya melalui jalur dakwah dan pendidikan.
“Dengan menjadikan semangat bermedia sosial sebagai sarana mulia dalam melakukan dakwah dan penyebaran nilai hikmah pendidikan, insyaallah secara perlahan akan berdampak positif bagi kita semua, karena sebagaimana fungsi dasar dari medsos itu sendiri sedikitnya ada tiga capaian yang akan kita pula dapatkan, yaitu mulai dari sarana pertukaran informasi positif, sarana silaturahmi antara sesama, dan bahkan dapat mempromisikan citra positif diri sebagai pelaku yang baik dalam berkomunikasi,” pungkas Abdul.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 13 – 15 Maret 2019 ini, turut dihadiri oleh 40 orang peserta, terdiri dari para penyelenggara syariah se-Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, staf di lingkungan kanwil Kemenag Sultra, Perwakilan ormas Islam, dan staf di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
Penulis: Syafaat
Editor: Syafaat
Foto: Bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



