Jakarta, Bimas Islam –-- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, Moh Agus Salim mengatakan, menjaga sumberdaya alam dan lingkungan hidup sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Agar tidak menjadi ancaman eksistensi kehidupan masa depan manusia, kesalehan ritual harus linear dengan kesalehan sosial.
“Hal itu kan berkaitan dengan moral. Masjid bisa menjadi salah satu sarana yang bisa digunakan untuk pembinaan moral keagamaan,” katanya kepada Bimas Islam, Kamis, (25/2).
Menurut Agus Salim, masjid bukan hanya sebagai sarana ibadah ritual. Menurutnya, masjid juga bisa menjadi sarana dan kekuatan dalam membangun serta menanamkan nilai-nilai kebaikan dan pembaharuan kehidupan umat, baik sekarang maupun pada masa yang akan datang.
“Ditinjau dari prespektif fikih, kalau ada seseorang yang sengaja melakukan kerusakan atau al-fasad terhadap lingkungan hidup atau alam kita ini, hukumnya adalah haram. Bahkan bisa termasuk dosa besar jika dampak kerusakannya sangat besar, seperti pembakaran hutan, membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya,” paparnya
Agus Salim juga mengingatkan peristiwa Leuwigajah pada tanggal 21 Februari 2005, saat sampah menjadi mesin pembunuh yang merenggut nyawa lebih dari 100 jiwa. “Peristiwa itu sangat memberikan warning agar kita menjaga lingkungan. Apalagi di dalam Al-Qur’an terdapat banyak sekali ayat yang mengingatkan agar manusia tidak berbuat kerusakan di muka bumi,” paparnya.
(Anty)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



