Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menjelaskan, penerapan moderasi beragama sudah berlangsung sejak zaman salaf saleh. Hal ini dijelaskan Adib saat menjadi narasumber pada Obrolan Seputar Soal Islam (Obsesi) yang ditayangkan secara daring di akun Youtube Bimas Islam TV, Selasa (15/2).
“Moderasi beragama ini bukanlah hal yang baru, tetapi moderasi beragama ini sudah diterapkan sejak zaman salaf saleh. Bahkan, dalam Al-Qur’an juga sudah menyebutkan sebagai ummatan wasathan. Ini yang perlu kita perhatikan,” ujar Adib dalam acara yang bertema ‘Masjid Sebagai Rumah Besar Moderasi Beragama’ ini.
Dahulu, Adib mencontohkan, ada dua mazhab terkenal yang pernah muncul dalam sejarah Islam, yaitu mazhab Asy’ariyah dan Al-Maturidiyah. Kemunculan mazhab Asy’ariyah yang dibawa Abul Hasan Al-Asy’ari adalah untuk mencari jalan tengah.
“Pada zaman Abul Hasan Al-Asy’ari muncul dua paham ekstrem. Yang pertama, Muktazilah yang berpaham manusia memiliki kebebasan yang sebebas-bebasnya. Yang kedua, Jabariyah yang berpandangan manusia tidak punya kehendak. Dua paham ekstrem ini kemudian ditengahi oleh Abu Hasan Al-Asy’ari yang dikenal dengan teorinya yaitu teori kasb,” kata Adib.
Melalui teori kasb, imbuh Adib, Abul Hasan Al-Asy’ari menjelaskan bahwa manusia memang di bawah kendali Allah. Di sisi lain, Allah juga memberikan kesempatan kepada manusia untuk berusaha, sehingga pahala dan dosa bagi manusia terletak pada usahanya.
“Itulah teorinya Abul Hasan Al-Asy’ari. Teori ini adalah jalan tengah untuk menengahi dua sisi paham ekstrem yaitu paham Muktazilah dan Jabariyah. Sementara Abu Mansur Al-Maturidi ketika menengahi dua paham ekstrem ini, beliau menggunakan istilah ‘ikhtiar’,” jelasnya.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menerangkan, teori yang dijelaskan baik Abul Hasan Al-Asy’ari maupun Abu Mansur Al-Maturidi memiliki kesamaan, yaitu manusia adalah makhluk yang diberi kebebasan oleh Allah untuk memilih.
“Meskipun pada akhirnya semua adalah kehendak Allah, tetapi manusia tetap diberikan tanggung jawab atas pilihannya. Jadi melihat fakta ini, moderasi beragama bukan hal yang baru, tapi sudah diterapkan oleh salaf saleh yang perlu terus kita perkuat dalam menghadapi tantangan-tantangan yang semakin kompleks,” kata Adib.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



