Bogor, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, Moh. Agus Salim menjelaskan tentang pengertian dari paham keagamaan yang bermasalah pada acara Focus Group Discusion (FGD) Penyusunan Buku Modul Bimbingan Teknis Penanganan Paham Keagamaan di Indonesia, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/3).
Pengertian yang dimaksud, ialah pemahaman terhadap ajaran agama yang menyimpang dari kaidah pemahaman nash (al-manhaj fi fahmi an-nushus).
“Untuk memahami ajaran Islam dengan benar harus menggabungkan antara nash dan akal, Nash itu terdiri atas Al-Qur'an dan Hadis. Sementara akal terdiri atas Ijmak dan Qiyas,” katanya.
Menurut Agus, orang yang hanya memahami nash saja akan membuatnya eksklusif (tertutup) dan jumud (kaku). Pemahaman yang kaku dalam memaknai teks ajaran agama (nash) akan menimbulkan sikap distorsi tekstualisme agama, pemahaman terhadap ajaran agama (nash) yang cenderung harfiyah.
“Oleh karena itu, modul ini semoga menjadi panduan bimbingan teknis (bimtek) atau pun bahan pembelajaran mandiri (self instruction) bagi para petugas penanganan paham keagamaan untuk mewujudkan kehidupan beragama yang aman nyaman dan tentram,” paparnya.
Selain itu, menurut Agus, adanya modul ini untuk mempermudah narasumber, fasilitator, dan penyelenggara dalam melaksanakan bimbingan teknis penanganan konflik paham keagamaan, juga bisa peserta Bimtek untuk memahami kebijakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
“Memahami regulasinya, kemudian bagaimana peran dan fungsi agama, serta mampu mendeteksi dan merespon dini konflik paham keagamaan,” pungkasnya.
FGD Penyusunan Buku Modul Bimbingan Teknis Penanganan Paham Keagamaan di Indonesia ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari perwakilan lembaga. Di antaranya perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, CSRC UIN Syahid Jakarta, PPSDM UIN Syahid Jakarta, Lakpesdam NU Banten, El-Bukhori Institut, Gusdurian Tangerang, Piramida Circle, serta Institute Kebudayaan Indonesia.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



