Sambas, Bimas Islam --- Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah memiliki tugas pokok dan fungsi yang penting dalam hal bimbingan masyarakat Islam. Pengelolaan di bidang ini bersentuhan langsung dengan pelaksanaan keseluruhan aspek hukum Islam oleh masyarakat.
“Dalam pelaksanaan keseluruhan aspek hukum Islam diantaranya ada beberapa kebutuhan mendasar, yaitu kebutuhan terkait rumah ibadah, agar rumah ibadah mampu menjadi unit layanan keagamaan umat Islam dan kebutuhan peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam yang moderat (wasathiyah),” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Moh. Agus Salim dalam kegiatan sinergi Subdit Kemasjidan dengan Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik di Sambas, Kalimantan Barat (19/8).
“Program pemberdayaan masjid dan mushalla telah dilakukan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah agar ke depannya masjid-masjid besar di Indonesia dapat memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat Islam, khususnya untuk pelayanan ibadah dan syiar Islam. Untuk mendukung hal tersebut Subdit Kemasjidan menganggarkan bantuan masjid dan mushalla di seluruh Indonesia, selain itu telah dilakukan pula upaya peningkatan kapasitas pengelola masjid dan mushalla dalam rangka peningkatan rumah ibadah sebagai pusat pemberdayaan umat dan pengembangan peradaban,” Lanjut Direktur.
Lebih lanjut, Agus Salim menjelaskan bahwa kebijakan-kebijakan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah terkait paham keagamaan Islam, adalah upaya agar sikap beragama seluruh warga Negara di tanah air tetap berada pada jalurnya yang tidak berlebihan.
“Ada beberapa kebijakan Direktorat Urusan Agam Islam dan Pembinaan Syariah di Bidang Paham Keagamaan, yaitu: Peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam yang moderat (wasathiyah); Peningkatan kerjasama dengan lembaga/ organisasi keagamaan Islam dalam menjaga umat dari paham bermasalah; Peningkatan upaya penanggulan dan penanganan korban paham dan gerakan keagamaan Islam yang bermasalah,” kata Agus Salim.
Program sinergi Subdit Kemasjidan dengan Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik ini diselenggarakan di Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 19 s.d 21 Agustus 2019. Program sinergi ini diikuti oleh 100 peserta se Kalimantan Barat.
Penulis: bimasislam
Editor: bimasislam
Foto: bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



