Jakarta, Bimas Islam --- Jumlah Masjid di Indonesia berdasarkan data dari Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama berkisar sekitar 741.991 masjid dan musala di seluruh Indonesia, data tersebut akan terus bertambah. Dengan jumlah yang tidak sedikit, masjid tidak terlepas dari fasilitas, fungsi, dan layanan sebagai rumah ibadah.
Menanggapi data tersebut, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, Moh. Agus Salim mengungkapkan, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah salat berjamaah, ubudiyah, dan lainnya, tapi juga ada Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) sebagai wadah strategi mempersiapkan generasi yang akan memakmurkan masjid.
“Bukan hanya mempersiapkan masjidnya, akan tetapi juga mempersiapkan calon pengisi masjidnya, karena generasi inilah yang kelak akan memakmurkan masjid, dan mengisi kajian-kajian keagamaan di masjid,” ujar Agus dalam tayangan “Podcast To The Point Bimas Islam” yang diunggah pada Jum’at (7/5).
Untuk meregenerasi generasi penerus masjid di masa depan menurut Agus, Kemenag sudah memiliki regulasi terkait pembinaan dan bimbingan remaja Masjid yang tertuang pada Kepdirjen No 948 Tahun 2018 tentang pedoman pembinaan remaja dan pemuda masjid.
“Kita harusnya bersyukur jika ada anak-anak kita mau datang ke masjid, meskipun seringkali menimbulkan kebisingan karena bermain, akan tetapi kita harus diarahkan, jangan sampai diusir, karena itulah awal dari mindset ketertarikan mereka untuk datang ke masjid,” paparnya.
Sebagai upaya agar masjid memiliki daya tarik menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak, Agus mengatakan sejak tahun 2019 Kemenag sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemenppa) menggalakkan program masjid ramah anak.
“Kenapa masjid harus ramah anak, karena anak-anak kita, remaja-remaja kita inilah yang akan menjadi masa depan memakmurkan masjid,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



