Jakarta, Bimas Islam --- Kemiskinan merupakan isu nasional bahkan global, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan di Indonesia pada September 2018 sebesar 25,67 juta orang atau 9,66 persen menurun 0,16 poin dari data Maret 2018. Mengacu dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat bahwa tujuan pengelolaan zakat yaitu meningkatan efektivitas, efisiensi, serta manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Dalam kaitan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Fuad Nasar menyampaikan dalam Studium Generale Mandiri Amal Insani Executive Development Program (MEDP) yang juga dihadiri oleh pimpinan Badan Pembinaan Keroahnian Islam (Bapekis) Bank Mandiri dan Forum Zakat dalam orasi yang berjudul “Kemiskinan Global dan Peran Kelembagaan Zakat”, ia menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia membawa misi menghapus penjajahan di dunia. Karena itu ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tudak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Hal ini sesuai dengan sila kelima dari Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lebih lanjut, Fuad Nasar mengutip pernyataan Wakil Presiden RI Ke-3, almarhum H. Adam Malik sebelum wafat mengatakan kenapa tejadi krisis dan resesi ekonomi karena dunia tidak lagi melaksanakan tuntunan Ilahi Rabbi dan tidak mengamalkan “wa mimma razaqna hum yun fiqun”, Surat Al Baqarah ayat 3, terjemahannya: dan sebagian rezeki yang Allah berikan, hendaknya engkau nafkahkan, Baca di buku “Semua Bisa diatur: Untaian Wicara Adam Malik” 1983-1984.
Fuad Nasar melanjutkan dalam paparannya bahwa terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan kemiskinan melanda di negara-negara muslim, diantaranya sistem ekonomi, pendidikan, dan politik yang sangat kuat mempengaruhi terhadap upaya pemakmuran suatu bangsa.
Oleh karenanya, pria yang pernah menjabat Wakil Sekretaris BAZNAS periode 2004 hingga 2015 menuturkan bahwa kehadiran ekonomi zakat merupakan sebuah teori dan pendekatan baru guna mengurangi jumlah orang miskin dan menurunkan angka kemiskinan dan salah satu pilar ekonomi syariah untuk sektor keuangan sosial Islam. Hal ini direspon positif oleh peserta Sharing Gagasan dan Pengetahuan dalam Studium Generale Mandiri Amal Insani Executive Development Program (MEDP) di Jakarta, (20/7). Ia pun berharap gerakan zakat Indonesia idealnya tetap di jalan moderat, yaitu tidak secara ekstrim berat ke negara sehingga menutup peran masyarakat, dan tidak pula secara ekstrim berat ke masyarakat tanpa pengaturan negara, namun mengambil jalan tengah (middle path) dan sintesa kreatif antara keduanya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Abdul Ghofur selaku nakhoda MAI menuturkan acara ini bertujuan untuk mencetak kader amil zakat yang profesional dan siap menjalankan program strategis pemberayaan masyarakat melalui dana zakat, infak, dan sedekah.
Selain Fuad Nasar selaku pembicara dari Kementerian Agama, hadir pula pembicara lainnya diantaranya Eri Sudewo (Social Innovator), Rifki Ismal (Bank Indonesia), dan Nur Efendi (LAZ Rumah Zakat).
Penulis: Achmad Soleh
Editor : Achmad Soleh
Foto : bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



