Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor memberi arahan kepada para penerima manfaat program pemberdayaan ekonomi umat dalam acara Workshop dan Orientasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat untuk lima KUA secara daring dan luring, Selasa (6/6/2023).
“Program ini harus berhasil dengan menggunakan berbagai strategi dan tahapan yang telah disusun dalam petunjuk pelaksanaan dan teknis. Kepala KUA harus mengawasi dan membina secara rutin, bersama BAZNAS dan LAZ sebagai pendamping menjadi kunci sukses strategi pemberdayaan ekonomi umat," ucap Tarmizi.
Tarmizi berpesan, penggunaan dana bantuan untuk usaha ini harus digunakan dengan amanah dalam mengembangkan usaha. Ia menyebut, penggunaan dana ini dilakukan untuk meningkatkan produktifitas usaha, bukan untuk konsumsi pribadi ataupun belanja modal non alat produktif.
Ia juga menyampaikan agar penerima manfaat serius dan amanah dalam pengembangan usaha sehingga menghasilkan UMKM yang berhasil.
“Nantinya setiap KUA Pemberdayaan akan saya tinjau langsung, besar harapan saya, kelak usaha pada penerima manfaat sudah semakin maju,” ucap Tarmizi.
Verifikasi lapangan penerima manfaat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat batch tiga ini dilakukan di lima KUA, yaitu KUA Ujungbulu Sulawesi Selatan, KUA Sungai Raya dan KUA Pontianak Tenggara Kalimantan Barat, KUA Balikpapan Timur Kalimantan Timur, dan KUA Wolio Sulawesi Tenggara.
Fn/Mr



