Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi kini telah direlokasi dari area Pasar Pondok Gede ke kompleks perumahan Bukit Kencana. Pembangunan Gedung KUA Pondok Gede yang baru dilakukan di atas tanah fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Bekasi.
Kepala KUA Pondok Gede, Ahmad Fauzi mengungkapkan, rencana relokasi KUA Pondok Gede sesungguhnya sudah diajukan sejak 2005 silam. Pasalnya, Gedung KUA Pondok Gede berada di area pasar yang membuat lingkungannya menjadi tidak nyaman.
"Apalagi di depan Gedung KUA Pondok Gede yang lama itu kan tempat sampah, kalau sampahnya lagi menumpuk, baunya tercium sampai kantor," ungkap Fauzi saat dijumpai oleh tim pemberitaan Bimas Islam, Rabu (3/11/2021).
Fauzi mengemukakan, relokasi KUA Pondok Gede yang baru dapat direalisasikan pada tahun ini bermula dari rencana Pemkot Bekasi untuk memperluas RSUD Pondok Gede yang lokasinya berada persis di sebelah Gedung KUA Pondok Gede.
"Jadi kita dipindahkan dan dicarikan lahan baru, saat ini masih dalam proses pembangunan, insyaallah target awal Desember nanti sudah bisa kita tempati," lanjutnya.
Sebelumnya, Kasi Urais Binsyar Kankemenag Kota Bekasi, Jaja Jamaluddin mengatakan, pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) sedang digencarkan hingga akhir tahun ini. Di antaranya, pembangunan Gedung KUA Pondok Gede yang baru dan penambahan Aula Balai Nikah di KUA Bantargebang.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



