Jakarta, Bimas Islam --- Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, sebanyak 5.843 Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di seluruh Indonesia sudah terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis web. Jumlah ini mencakup hampir seluruh jumlah KUA yang dimiliki Kemenag.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Mutu, Sarana Prasarana dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam Kemenag, Jajang Ridwan. Menurutnya, transformasi digital ini merupakan salah satu tujuan dari dilakukannya revitalisasi KUA.
"Per Senin, 20 Desember 2021, sebanyak 5.843 dari 5.963 KUA kecamatan sudah terintegrasi dengan aplikasi Simkah Web. Sisanya ada 120 KUA akan terus kita upayakan untuk bisa terhubung ke Simkah ini," ujar Jajang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/12).
Jajang mengungkapkan, jumlah KUA kecamatan yang terintegrasi dengan Simkah terus bertambah. Menurutnya, hal tersebut adalah langkah Kemenag dalam meningkatkan layanan di KUA yang semakin modern.
“Memang ada beberapa kendala yang kita hadapi, salah satunya adalah terkait jangkauan jaringan internet, karena beberapa KUA berada di tempat yang sulit mengakses jaringan internet. Tapi kita terus melakukan upaya agar KUA ini bisa mendapatkan jaringan internet yang layak,” katanya.
Jajang menjelaskan, Simkah sendiri memiliki banyak manfaat, salah satunya memudahkan masyarakat dalam mendaftar nikah secara online. Layanan terbaru, kata dia, masyarakat yang mendaftar nikah melalui Simkah akan mendapatkan kartu nikah digital.
Ia menambahkan, selain semakin banyak KUA yang tersambung ke Simkah, Kemenag juga memiliki 12 KUA baru di tahun 2021 ini. Penambahan jumlah KUA ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



