Bengkulu, Bimas Islam – Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, agama adalah identitas yang substantif dalam kehidupan setiap orang. Identitas yang fundamental dan sensitif, sehingga jika dikapitalisasi atau dieksploitasi oleh orang atau kelompok tertentu, akan membawa pada keadaan yang tidak kondusif, tersendat, dan tidak bisa maju.
Demikian disampaikan Dirjen saat mengukuhkan Pengurus Wilayah Majelis Dai Kebangsaan Provinsi Bengkulu, Selasa (6/6/2023).
“Di Indonesia, ketika agama disalahpahami, salah ditafsirkan, apalagi dikapitalisasi bahkan dieksploitasi, bisa menjadi instrumen yang sangat dahsyat, memecah belah, memiliki potensi konflik, friksi, dan berbagai potensi yang menimbulkan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Kamaruddin mengungkapkan, karena agama memiliki posisi yang substantif, Kementerian Agama mengambil inisiatif untuk menyinergikan potensi-potensi para dai dan ulama, agar agama bisa berperan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Karena Indonesia memiliki fitur dan kekhasan yang berbeda dengan negara lain, tentu kita harus bersama-sama memahami dan memerankan agama kita sesuai dengan konteks Indonesia," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin menambahkan, di Saudi misalnya, atau di berbagai negara Timur Tengah lainnya seperti Abu Dhabi dan UEA, tidak semua orang bisa berceramah. Untuk bisa berceramah dan menjadi khatib di masjid, harus mendapat izin dari Kementerian Agama mereka, atau mendapatkan sertifikat dari lembaga yang sudah diotorisasi oleh kementerian.
“Di hampir semua negara yang penduduk muslimnya besar tidak bisa setiap orang bisa berceramah. Indonesia punya karakter yang berbeda. Di tempat kita, siapa saja boleh berceramah. Pemerintah sama sekali tidak pernah melarang siapa pun,” terang Kamaruddin.
Ba/Mr



