Jakarta, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, Islam adalah ajaran yang mempermudah bukan mempersulit urusan. Hal ini disampaikan Dirjen saat menjadi narasumber pada Kajian Rutin Virtual Kitab Shahih Bukhari yang ditayangkan secara daring melalui Youtube Bimas Islam TV, Ahad (27/2).
“Islam adalah ajaran yang mempermudah bukan mempersulit urusan. Semua syariat Islam seperti salat, zakat, puasa, haji, dan syariat-syariat lain bisa dijalankan dengan mudah oleh manusia. Allah tahu sejauh mana manusia bisa menjalankan syariat Islam,” ujar Dirjen pada kajian bertema Islam sebagai Agama Moderat itu.
Dirjen menerangkan, dalam sebuah hadis dikisahkan ada beberapa orang yang bertanya tentang ibadah Nabi Saw. Kala itu, orang-orang itu membanggakan diri bahwa mereka bisa melaksanakan salat malam selamanya, berpuasa setiap hari, hingga tidak menikahi lawan jenis selamanya. Justru, kata Dirjen, Nabi Saw menasihati mereka untuk tidak melakukan hal tersebut.
“Dalam Al-Qur’an juga sangat jelas sekali disebutkan laa yukallifullahu nafsan illaa wus’aha, laha ma kasabat wa ‘alaiha maktabasat, yang artinya bahwa Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat pahala dari kebajikan yang dikerjakannya dan dia mendapat siksa dari kejahatan yang diperbuatnya,” jelasnya.
“Sudah sangat jelas sekali bahwa Allah tidak membebani kita apa yang di luar kemampuan kita karena wamaa ja’ala ‘alaikum fid dini min haraj, tidak ada kesukaran dalam beragama. Semua ajaran agama yang Allah perintahkan itu bisa kita laksanakan. Saya ulangi berkali-kali bahwa Islam adalah ajaran yang pasti bisa dilaksanakan,” sambungnya.
Dirjen menjelaskan, alasan sederhana mengapa Islam menjadi ajaran yang pasti bisa dilaksanakan adalah karena sesuai dengan fitrah, kecenderungan, akal sehat, nurani, dan kemampuan manusia. “Jadi Allah telah memberikan kemampuan kepada manusia untuk bisa menjalankan agama Islam, kecuali jika kita menambah-nambah atau mengurang-nguranginya, maka pasti kita tidak bisa,” kata Dirjen.
Untuk itu, Dirjen berpesan kepada umat Islam untuk menjalankan perintah Allah Swt sesuai dengan yang telah diajarkan Nabi Saw. “Oleh karena itu, beragamalah secara moderat, beragamalah sesuai dengan apa yang sudah digariskan oleh Allah Swt melalui perantara Nabi-Nya,” kata Dirjen.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



