Jakarta, Bimas Islam – Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mendorong penghulu untuk menjadi penghulu utama. Mereka harus difasilitasi dan afirmasi untuk menjadi penghulu utama seperti halnya jabatan fungsional guru besar di kampus-kampus.
Hal itu disampaikannya pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah bagi Kepala KUA Revitalisasi untuk delapan provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan DKI Jakarta, Selasa (30/5/2023) di Jakarta.
“Saya sudah minta pada Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah untuk mengumpulkan penghulu-penghulu yang sudah golongan 4C. Mereka harus difasilitasi, diafirmasi untuk menjadi penghulu utama," ujarnya.
“Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang mempersiapkan ke arah itu, dan ekosistemnya sudah dipersiapkan ke arah sana,” jelasnya.
Dikatakan Kamaruddin, sejak Indonesia merdeka, belum ada penghulu utama yang berhasil dicetak Kementerian Agama. "Ada yang harus dibenahi, difasilitasi, dan diafirmasi agar kita segera memiliki penghulu-penghulu utama," ungkap Dirjen.
Menurut Kamaruddin, penghulu utama memiliki otoritas untuk berbicara tentang persoalan makro keluarga, serta menjadi rujukan dan referensi.
“Tentu tidak mudah menjadi penghulu utama, karena ada tantangan sekaligus ada keistimewaan. Jika kita punya penghulu utama, mereka yang akan berbicara banyak hal,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin mengaku ingin mengembangkan kapasitas, kompetensi, dan wawasan penghulu agar bisa menjadi penghulu utama.
Kamaruddin berharap, penghulu dapat terus mengembangkan pengetahuan dengan membaca buku dan literatur, serta melibatkan diri dalam dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.
“Peningkatan kapasitas tidak boleh berhenti, baik kapasitas non teknis, maupun akademis. Harapannya, penghulu utama ini menjadi rujukan bagi masyarakat Indonesia secara luas. Peningkatan kapasitas harus dilakukan oleh Kementerian Agama atau dilakukan mandiri,” terangnya.
Ba/Mr



