Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menerbitkan Surat Edaran nomor P-003/DJ.III/Hk.007/07/2021. Surat Edaran yang ditandatangani di Jakarta, 12 Juli 2021 ini berisi Gerakan Nasional Penyuluh Agama Islam Peduli Umat di Masa Darurat Covid-19.
"Gerakan ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi risiko penyebaran wabah Covid-19 di
masyarakat," ungkap Dirjen dalam SE tersebut.
Dirjen menginstruksikan kepada 50.000 Penyuluh Agama untuk terus menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dan upaya pendekatan diri kepada Allah agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
"Penyuluh agar terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan
penyebaran Covid-19 berupa ajakan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi
kerumunan (5M) kepada masyarakat melalui media sosial dan/atau media lainnya, baik dalam bentuk penyebaran video, meme, dan/atau pamflet," tambah Dirjen dalam SE tersebut.
Dirjen juga memberikan arahan agar Penyuluh Agama terus melaksanakan aksi kemanusiaan bagi masyarakat terimbas Covid-19 melalui “Gerakan Sejuta Vitamin”.
"Bentuknya pembagian vitamin/obat, kebutuhan pokok, makanan, donor darah, donor plasma konvalesen, dan/atau sebagainya," terangnya.
Sebagai pelengkap ikhtiar lahir, Dirjen juga menekankan pentingnya upaya spiritual berupa doa bersama untuk keselamatan bangsa. "Melaksanakan doa bersama untuk keselamatan Indonesia dari wabah Covid-19 secara virtual," pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Seksi Pengembangan Penyuluh Agama Islam Ditjen Bimas Islam, Amirullah menekankan pentingnya solidaritas di masa pandemi Covid-19 ini.
"Mari bersama kita ketuk pintu langit dengan Gerakan Nasional Penyuluh Agama Peduli Umat untuk melawan Covid-19 ini sesuai kemampuan. Kita khataman Al-Qur'an, zikir dan istigasah virtual. Kita sukseskan Gerakan Sejuta Vitamin berupa pembagian konsumsi untuk yang isolasi mandiri, pemulasaraan jenazah, mendukung dan membantu para nakes, apa saja yang bisa dilakukan untuk umat di tengah pandemi yang sudah sangat memperihantinkan," kata Amir di Bekasi melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Senin (12/7/21)
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



