Bogor, bimasislam --- Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menyampaikan bahwa instansi yang dipimpinnya berkomitmen untuk melayani seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah program di instansinya yang ditujukan untuk menguatkan layanan bagi penyandang disabilitas.
"Di bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Bimas Islam telah menerbitkan Alquran Braille, Buku Fikih Ibadah Braille, serta Harmonisasi Naskah Fikih Disabilitas," ujar Dirjen saat menjadi narasumber pada Kegiatan Harmonisasi Naskah Fikih Disabilitas Tahun 2019 di Arch Hotel, Bogor, Kamis (13/6).
Selain itu, Guru Besar Ilmu Hadits UIN Alauddin Makassar itu menambahkan, instansinya juga menyelenggarakan program berupa Workshop Literasi Islam Moderat Bagi Disabilitas Netra, serta Bantuan Subdit Kemasjidan tentang Bangunan Masjid Ramah Disabilitas.
Saat ini, dikatakan Dirjen, pihaknya juga tengah merancang pembuatan materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi penyandang disabilitas, dan Pelatihan Fasilitator Bimwin khusus bagi penyandang Disabilitas.
Program lainnya, Dirjen menambahkan, Satuan Kerjanya juga membuka cabang tilawah bagi Penyandang Disabilitas Netra pada ajang MTQ Tingkat Nasional, Festival Seni Budaya Islam Bagi Disabilitas Netra, serta memberi bantuan operasional kepada organisasi Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI).
Semua program tersebut dilakukan karena Ditjen Bimas Islam berpandangan bahwa Negara berkewajiban untuk menyediakan fasilitas publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas.
"Banyak hak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi negara. Bimas Islam sesuai dengan tugasnya menyediakan layanan di bidang keagamaan. Kami berkomitmen bahwa pelayanan publik dapat terselenggara secara adil tanpa diskriminasi, dan bukan sekadar wacana!" ujar Dirjen.
Dalam kesempatan itu, Dirjen juga membuka diri untuk menerima masukan dari peserta terkait program dan layanan lainnya yang dapat dilakukan oleh Bimas Islam untuk melayani penyandang disabilitas.
"Bimas Islam harus menjadi pioneer di Kementerian Agama bagi layanan terhadap penyandang disabilitas!" tegasnya.
Kegiatan Harmonisasi Naskah Fikih Disabilitas Tahun 2019 dilaksanakan di Hotel Arch Bogor selama dua hari, tanggal 13 dan 14 Juni 2019. Kegiatan yang digelar oleh Subdit Kepustakaan, Direktorat Urais-Binsyar ini diikuti 30 peserta yang terdiri dari sejumlah organisasi, yayasan, dan warga penyandang disabilitas.
Penulis: sigit
Editor: sigit
Foto: bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



