Jakarta, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, Islam mengajarkan umatnya bersikap moderat. Hal ini ditegaskan Kamaruddin saat menjadi narasumber pada Kajian Rutin Virtual Kitab Shahih Bukhari yang ditayangkan secara daring melalui Youtube Bimas Islam TV, Ahad (27/2).
“Islam mengajarkan bahwa dalam beragama tidak boleh berlebihan juga tidak boleh bermudah-mudahan atau mengurangi dari ajaran agama, harus moderat, harus yang sedang-sedang saja dalam segala hal,” ujar Dirjen pada kajian bertema ‘Islam sebagai Agama Moderat’ itu.
“Metode beragama yang Islam ajarkan adalah moderat, dan memang beragama itu harus moderat. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama, karena terkadang begitu cintanya kita sampai kita berlebihan dalam beragama dan melupakan tugas-tugas yang lain,” imbuhnya.
Dirjen mencontohkan salah satu sikap moderat yang diajarkan Islam adalah terkait larangan makan dan minum secara berlebihan. Dalam banyak kesempatan, kata Dirjen, Nabi Saw melarang umatnya berlebihan dalam makan dan minum.
“Jangankan dalam urusan agama, makan dan minum saja Islam melarang kita untuk berlebih-lebihan. Ajaran Islam ini sangat indah sekali. Islam menginginkan umatnya mudah dalam menjalankan perintah-perintah Allah, tidak membuat sukar,” tegasnya.
“Jangan sampai ada kesan dari kita bahwa agama itu sulit. Jangan sampai kita membuat kesan bahwa agama itu memberatkan. Jangan sampai kita berperilaku, bersikap, dan berfikir bahwa agama itu sulit, sehingga kesannya beragama itu tidak indah," lanjutnya.
Karena itu, Dirjen mengatakan, Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap moderat. Dia mengingatkan umat Islam jangan sampai berseteru dengan sesama manusia. “Jangan sampai kita berkonflik dan benci kepada orang lain atas dasar agama. Itu tidak boleh, jangan sampai terjadi,” kata Dirjen.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



