Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan masih banyaknya masalah ketahanan keluarga yang disebabkan faktor ekonomi. Hal itu dikatakannya berdampak pada meningkatnya angka perceraian, pernikahan dini, dan persoalan stunting. Karenanya, imbuh Kamaruddin, Kemenag turut mengambil peran meningkatkan ekonomi berbasis keluarga melalui program Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Hal itu disampaikan Kamaruddin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional KUA (Kantor Urusan Agama) Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun 2023 bertajuk 'Kolaborasi dan Sinergitas Membangun Umat Memajukan Bangsa' di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, Senin (13/3/2023).
“Kita masih menghadapi tantangan persoalan keluarga yang tinggi seperti meningkatnya angka perceraian yang dipicu permasalahan finansial, tingginya stunting pada anak, serta pernikahan dini. Kemenag menggencarkan program Pemberdayaan Ekonomi Umat sebagai kontribusi pemerintah kepada masyarakat, dengan cara meningkatkan ekonomi umat berbasis keluarga,” jelasnya.
Kamaruddin menjelaskan, KUA sebagai entitas yang akan menjamin keberhasilan program pemberdayaan ekonomi umat terus berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Pemerintah Daerah.
“Kami mengapresiasi BAZNAS, LAZ, dan Pemerintah Daerah yang telah mendukung program ini. Jika kita bersama-sama, kita dapat melakukan banyak hal,” ujar Kamaruddin.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor yang didamping Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Wida Sukmawati juga berterimakasih pada Baznas, Laz dan Pemda yang mendukung program ini, Insya Allah banyak hal yang dapat dilakukan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor yang didamping Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Wida Sukmawati juga berterimakasih pada Baznas, Laz dan Pemda yang mendukung program ini, Insya Allah banyak hal yang dapat dilakukan.
Kegiatan Rakornas KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat diikuti peserta dari Kanwil Kementerian Agama, Perwakilan BAZNAS serta LAZ, dan pejabat terkait di Kementerian Agama.
Ba/Mr



