Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengatakan, rumah tangga merupakan relasi yang dijalin oleh suami dan istri dengan tujuan meningkatkan kualitas kemanusiaan di antara keduanya.
“Seorang istri punya hak dan kewajiban yang seimbang, begitu pula suami. Tidak ada bedanya laki-laki dan perempuan di hadapan Allah SWT, yang membedakannya adalah amalnya, tingkat kebaikannya, dan tingkat ketakwaannya,” kata Dirjen saat mengisi Kajian Rutin Virtual Kitab Shahih Bukhari seri ke-14, Ahad (16/1) malam.
Relasi yang baik harus dibangun oleh keduanya. Dirjen mencontohkan, Islam mengajarkan bagi para istri untuk menghargai setiap pemberian suami. Selain dapat menggembirakan hati suami, menghargai setiap kebaikan suami dapat menjadi ladang pahala bagi istri.
Seorang Istri jangan sampai mengingkari kebaikan-kebaikan yang diberikan oleh suaminya. Sebab menurutnya, ada satu riwayat dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah Saw bersabda yang artinya: “Saya diperlihatkan neraka, saya melihat sebagian besar penghuninya adalah wanita yang mengingkari kebaikan suaminya,” (HR. Bukhari No. 1052 dan Muslim No. 907).
Dirjen menjelaskan, hadis tersebut merupakan gambaran bagi istri yang tidak mau berterima kasih kepada suaminya, bahkan ada istri yang tidak bersyukur hingga menghapus semua kebaikan suami hanya karena satu keburukan yang dilakukan. “Dia melupakan semua kebaikan yang dilakukan suaminya karena satu keburukan. Itu contoh hadis yang dilihat Nabi kenapa mayoritas wanita dalam neraka,” jelas Dirjen.
“Mungkin para istri banyak bertanya kenapa hanya wanita saja, lantas bagaimana laki-laki melakukan hal yang sama. Hadis ini berbicara tentang wanita, tentu banyak juga hadis dan ayat-ayat lain, yang mengatakan bahwa suami juga harus berbuat baik kepada istrinya,” ujarnya pada acara yang digelar Ditjen Bimas Islam secara daring itu.
Dirjen menegaskan, jangan memahami teks-teks keagamaan secara parsial atau hanya membaca hadis itu saja. Karena akan menyebabkan mindset bahwa Islam berkesan tidak menghargai wanita.
“Jadi jangan membaca hadis ini saja, karena Islam juga mengingatkan kepada para suami, dalam Al-Qur’an dikatakan, perlakukanlah istrimu dengan baik. Itu artinya seorang suami wajib hukumnya untuk memberikan perlakuan dan penghormatan kepada istrinya dengan makruf,” katanya.
Dikatakan Dirjen, jika ada perilaku istri yang tidak sukai dari suami, justru di situlah ada kebaikan. Jadi suami harus bersabar menghadapi istrinya.
“Jadi harus dilihat secara keseluruhan, istri menghargai suami, begitu pula suami harus memperlakukan istri dengan baik. Itulah relasi ideal yang diajarkan dalam Islam,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



