Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Indonesia merupakan negara yang penduduknya suka dengan zakat, infaq, sedekah dan wakaf (Ziswaf).
"Indonesia ini sesungguhnya negara yang sangat dermawan. Dalam world giving index, Indonesia itu adalah negara yang most generous country, negara paling pemurah," kata Kamaruddin di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Merespon fakta tersebut lanjut Kamaruddin, Kementerian Agama menyiapkan kebijakan bagi masyarakat untuk menunjang kegiatan Ziswaf. Kamaruddin menambahkan, kebijakan-kebijakan Kemenag terkait Ziswaf merupakan bentuk pelayanan bagi masyarakat.
"Kita siapkan wadahnya, kebijakan, supaya Ziswaf ini sesuai dengan harapan masyarakat tadi," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). GNWU ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi meningkatkan kesejahteraan umat. Saat ini pemerintah juga tengah menyiapkan Perpres Zakat bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai di BUMN-BUMD. Untuk lebih meningkatkan potensi Ziswaf, Kementerian Agama bersama Kementerian Tenaga Kerja, juga telah mengeluarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Zakat dan Wakaf. SKKNI ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (KMK) Nomor 30 Tahun 2021 Bidang Zakat dan Nomor 47 Tahun 2021 Bidang Wakaf. Kedua SKKNI tersebut berlaku selama 5 tahun sejak pengesahan.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



