Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) adalah sentral pelayanan terhadap masyarakat, khususnya keluarga. Ia menegaskan, KUA juga harus menjadi konsultan bagi keluarga-keluarga yang memiliki masalah.
“Ke depan KUA-KUA kita harus menjadi sentral pelayanan, dan para penghulu harus menjadi tokoh sentral di masyarakat, khususnya dalam persoalan-persoalan keluarga, juga persoalan-persoalan lain yang dibutuhkan oleh keluarga-keluarga di Indonesia,” terang Kamaruddin di Jakarta, Rabu (10/03).
Menurut Kamaruddin, fungsi KUA sebagai konsultan keluarga adalah untuk memastikan bahwa keluarga di Indonesia memiliki kapasitas kompetensi personal untuk bisa menjadi keluarga yang baik, untuk bisa membangun keluarga yang kuat.
“KUA dan para penghulu di seluruh Indonesia harus berfungsi sebagai konsultan keluarga. Kita harus memastikan bahwa keluarga-keluarga di Indonesia baik yang sudah menikah maupun yang belum menikah harus dipastikan memiliki kapasitas kompetensi personal untuk bisa menjadi keluarga yang baik, untuk bisa membangun keluarga yang kuat,” urainya.
Ia menerangkan, ketahanan keluarga menjadi program yang fundamental dari para penghulu di seluruh Indonesia. Sebab, menurutnya, ketahanan keluarga adalah pondasi ketahanan nasional. Kalau ketahanan keluarga rentan maka ketahanan nasional juga akan rentan.
“Bimbingan pranikah menjadi sangat penting, bimbingan calon pengatin itu sangat penting sekali. Bahkan bimbingan juga penting terhadap yang sudah menikah baik keluarga baru maupun yang lama. Kita berharap KUA menjadi pusat konsultasi keluarga, menjadi tempat masyarakat bertanya tentang masalah-masalah keluarga,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



