Ciamis, Bimas Islam --- Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kementerian Agama, Kamarudin Amin mengemukakan bahwa peranan Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah tidak hanya mengurusi pencatatan pernikahan.
Hal ini disampaikan dirinya, saat acara peresmian Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kantor Wilayah Kemenag, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (18/2).
"Jadi peran KUA sangat fundamental di tengah masyarakat, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kita. KUA saat ini menjadi miniatur dari Kementerian Agama di tingkat daerah," papar Kamarudin.
Kamarudin mengungkapkan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh KUA tidak hanya sebatas urusan pernikahan semata, namun juga sejumlah bimbingan keagamaan lainnya yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, kita perlu memperkuat kualitas SDM yang ada di tiap-tiap KUA dalam melakukan pelayanan, terutama para penyuluh karena mereka harus mempunyai literasi yang cukup di masa perkembangan dunia digital saat ini," imbuhnya.
Ada delapan KUA di wilayah Kabupaten Ciamis yang diresmikan secara langsung oleh Kamarudin, didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra, serta Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muharam Marzuki.
(Boy)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



