Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengungkapkan, kunci revitalisasi KUA yaitu diversifikasi fungsi KUA. Diversifikasi fungsi, menurutnya, merupakan kemampuan KUA dalam merespons sejumlah tantangan. Hal itu ia sampaikan saat memberi arahan pada kegiatan Konsolidasi Tata Kelola Kelembagaan KUA Tingkat Bidang Provinsi dan Seksi Kabupaten/Kota bertema ‘Menuju KUA Prima, Kredibel, dan Moderat’ di Jakarta, Kamis, (6/4/2023).
“Dulu, KUA selalu identik dengan pencatatan nikah. Namun, dengan adanya program Revitalisasi KUA di Bimas Islam, melalui direktorat-direktorat, (KUA) akan berkembang sangat pesat dan memiliki banyak fungsi. Misalnya, kita akan punya pengembangan ekonomi umat berbasis KUA, tentu ini sesuatu yang baru tapi krusial. Ke depannya, kita terus kembangkan dan melakukan revitalisasi agar fungsi-fungsi ini bisa berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.
Dengan bertambahnya fungsi-fungsi KUA melalui diversifikasi fungsi, imbuhnya, maka seluruh layanan keagamaan umat Islam bisa tersedia di KUA. Namun, hal tersebut harus diimbangi dengan tata kelola SDM yang baik, sistem yang teratur, dan infrastruktur yang memadai.
“KUA itu fungsinya akan bertambah melalui diversifikasi fungsi. Seluruh layanan-layanan keagamaan umat Islam bisa diterjemahkan melalui KUA. Tetapi, langkah ini harus berimbang dengan amunisi yang cukup. Jangan sampai tugas banyak sekali, tapi SDM tidak ditata, sistemnya tidak ditata, infrastrukturnya begitu saja,” tutur Kamaruddin.
Melalui program Revitalisasi KUA, diharapkan masyarakat tidak lagi menganggap peran KUA hanya sebatas pelayanan pencatatan nikah. KUA juga berperan dalam kerukunan umat beragama.
Terakhir, Kamaruddin menyampaikan, KUA ke depan juga berfungsi membawa sikap keberagaman di tengah masyarakat.
Wcp/Mr



