Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menyampaikan, KUA revitalisasi menjadi ujung tombak pelaksanaan program pemerintah. KUA berbasis kecamatan dipersiapkan untuk menjadi eksekutor program-program pemerintah terkait keumatan.
Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Kolaborasi Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kamis (25/5/2023), di Jakarta.
Ia optimis, dengan ribuan jumlah KUA seluruh Indonesia, program pemerintah di bidang keumatan dan kemasyarakatan bisa dieksekusi maksimal.
“Kantor Urusan Agama adalah garda terdepan untuk mengeksekusi program-program yang berkaitan dengan keumatan dan kemasyarakatan. Ada sekitar 6000 KUA di Indonesia,” ungkapnya.
Kamaruddin menegaskan, tugas KUA tidak sekadar mencatat peristiwa nikah. Lebih dari itu, KUA juga mesti menjadi problem solver keumatan masa kini.
“Kantor Urusan Agama di kecamatan-kecamatan, di dalamnya ada para penghulu dan penyuluh agama, tidak hanya berfungsi untuk menikahkan dan mencatat peristiwa nikah, tapi juga memberikan bimbingan keluarga pada anak-anak Indonesia,” jelasnya.
Oleh karena itu, ke depan, menurut Kamaruddin, peran KUA menjadi semakin penting. "KUA sedang direvitalisasi, karena perannya sangat fundamental dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara. KUA tidak hanya mencatat peristiwa nikah tapi berperan sangat sentral dalam mengatasi sejumlah persoalan-persoalan keluarga Indonesia,” tegasnya.
Meski jumlah KUA yang tersebar begitu banyak, imbuhnya, kerja sama dengan berbagai pihak masih sangat dibutuhkan. Dalam kesempatan itu, ia mengajak BAZ dan LAZ untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan umat yang berkaitan dengan ekonomi.
“Sebagai lembaga yang mendapatkan
amanah (BAZ dan LAZ) dari negara dan masyarakat, kita harus berbuat sesuatu untuk mengangkat perekonomian saudara kita yang membutuhkan,” pungkasnya.
Ba/Mr



