Lampung, Bimas Islam -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengukuhkan 39 pengurus Majelis Dai Kebangsaan (MDK) Provinsi Lampung masa bakti 2023-2026, Selasa (15/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen mengatakan, pemerintah dan masyarakat sipil perlu bersinergi dalam proses pembangunan.
“Salah satu kekhasan Indonesia yang tidak dimiliki negara mana pun yaitu keterlibatan masyarakat sipil dalam pembangunan negara. Karenanya, pengukuhan MDK merupakan bagian dari upaya penguatan peran dan sinergi antara pemerintah dan civil society,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dirjen menyampaikan, kiprah civil society sebagai salah satu pilar pembangunan telah berkontribusi besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, contohnya pada bidang pendidikan.
“Kita bisa saksikan keterlibatan civil society pada bidang pendidikan. Mereka berperan dan ikut terlibat dalam mencerdaskan anak bangsa melalui kegiatan-kegiatan positif,” ujarnya.
“Bahkan civil society terlibat aktif meningkatkan literasi keagamaan bagi umat. Dalam bidang pendidikan Islam, 90 persen mereka berkontribusi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” sambung Dirjen.
Selain civil society, imbuh Dirjen, keterlibatan Ormas juga sangat penting.
“Jadi, ketika ada ideologi transnasional yang akan masuk ke Indonesia, tidaklah gampang. Sebab, ideologi tersebut tidak hanya berhadapan dengan pemerintah, tetapi juga berhadapan dengan masyarakat sipil dan Ormas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, MDK Provinsi Lampung memiliki sebanyak 39 pengurus dan 103 anggota yang tercantum di SK MDK.
Wcp/Mr



