Samarinda, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengukuhkan Pengurus Wilayah Majelis Dai Kebangsaan (MDK) Provinsi Kalimantan Timur Masa Bakti 2023-2026 di Samarinda, Jumat (28/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin mengatakan, MDK merupakan kemitraan strategis antara pemerintah dan masyarakat atau civil society berbasis agama.
“MDK ini terdiri dari unsur pemerintah dan pengurus-pengurus keagamaan atau Ormas keagamaan, yang di dalamnya terjalin kemitraan dalam membangun negara,” ujarnya.
Kamaruddin menyebut, Indonesia merupakan negara yang sangat unik. Negara yang memiliki karakter yang khas, di mana keterlibatan masyarakat sipil dan Ormas keagamaan dalam membangun bangsa sangat besar.
“Saya sering menyebut keterlibatan civil society ini sebagai infrastruktur sosial Indonesia yang sangat kokoh dalam membangun bangsa, sehingga tidak mudah goyah, dipenetrasi, dan dimasuki ideologi-ideologi yang bertentangan dengan apa yang dipercayai bangsa ini,” jelasnya.
Namun, imbuh Kamaruddin, di era kemajuan teknologi informasi, masyarakat tidak bisa menganggap bahwa semuanya baik-baik saja.
“Saat ini tengah terjadi kontestasi perebutan otoritas keagamaan di ruang publik, khususnya di media sosial. Anak-anak kita bisa mengakses informasi kapan pun, di mana pun, dengan konten apa pun. Dan kita perlu hati-hati karena generasi milenial dan Z jumlahnya 52% dari jumlah penduduk Indonesia. Mereka mendapatkan informasi dan literasi keagamaan sebagian besar berasal dari media sosial,” papar Dirjen.
Dirjen menuturkan, "saat ini, siapa pun bisa menyampaikan apa pun terkait paham-paham keagamaan. Bisa jadi mereka mengonsumsi dan mengakses pengetahuan keagamaan yang berbeda dengan pengetahuan mainstream di republik ini. Berbeda dengan akidah Ahlussunnah wal Jamaah, misalnya. Itu sangat mungkin."
Kamaruddin menegaskan, langkah strategis mutlak diperlukan untuk menjaga dan merawat Islam wasathiyah.
“Di sinilah peran MDK. Kita harapkan menjadi salah satu instrumen untuk menyebarluaskan dan mempromosikan paham keagamaan yang moderat atau wasathiyah. Paham keagamaan yang menghargai perbedaan, memiliki paham kebangsaan,” ungkapnya.
Hadir dalam pengukuhan tersebut, para ulama Kalimantan Timur, Kakanwil Kemenag Kalimantan Timur, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Timur, Rektor UIN Samarinda, Ketua BAZNAS, Kapolda, Pangdam, dan Pengurus MDK Kalimantan Timur.
Ba/Mr



