Makassar, Bimas Islam -- Kemenag terus melakukan upaya strategis menyelesaikan persoalan fundamental keluarga seperti tingginya angka perceraian dan perkawinan anak. Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin saat menjadi narasumber pada Bimtek Peningkatan Kualitas Pencatatan Nikah Berbasis Moderasi Beragama di Hotel Rinra, Kota Makassar, Kamis (11/8/22).
"Kita semua punya peran sangat strategis dalam memitigasi masalah keluarga. Kemenag adalah leading sector dalam memitigasi persoalan keluarga," ungkap Dirjen.
Dirjen menjelaskan, tingginya angka perceraian menimbulkan sejumlah masalah sosial. Selain lahirnya janda, duda, dan anak yatim, perceraian juga menyebabkan masalah ekonomi.
Selain tingginya angka cerai, Dirjen juga menyoroti masih maraknya perkawinan anak. Dirjen menyatakan, perkawinan anak menimbulkan persoalan kesehatan hingga lahirnya generasi stunting.
"Selain dengan terus menggalakkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin) di KUA, Penghulu juga harus menjadi konsultan keluarga," terang Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini.
Guna menyelesaikan dampak ekonomi dari perceraian, Dirjen menjelaskan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat yang dilakukan di KUA melalui Program Percontohan Ekonomi Umat. Kehadiran Kemenag dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, tandas Dirjen, merupakan salah satu tujuan utama dicanangkannya Revitalisasi KUA.
"Salah satu ultimate goal Revitalisasi KUA adalah bagaimana kontribusi KUA dalam mengatasi persoalan keluarga di Indonesia. KUA tidak hanya sebagai pencatat pernikahan, tetapi melakukan berbagai diversifikasi fungsi dan program sebagai konsultan keluarga dan pencerah masyarakat," pungkas Dirjen.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



