Bogor, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menegaskan pentingnya peran Penyuluh Agama Islam (PAI) dalam meningkatkan kualitas beragama di tengah masyarakat Indonesia. Hal ini disampaikan Dirjen saat memberikan arahan dalam Penyusunan Literasi Penyuluh Agama Islam Tahap 1 di Bogor, Selasa (6/4/21).
"Penyuluh Agama Islam harus mampu membangun komunikasi yang produktif dengan mitra strategis Kementerian Agama, seperti organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, mubalig, tokoh masyarakat, dan lainnya. Penyuluh juga harus mampu merespons dinamika masyarakat dengan respons yang berkualitas, beradaptasi dengan kemajuan serta dinamika sosial keagamaan di tengah masayarakat," papar Dirjen.
Guna melaksanakan tugas tersebut, Dirjen menyampaikan sejumlah arahan bagi para Penyuluh Agama Islam untuk terus melakukan akumulasi intelektual dan responsif terhadap perkembangan zaman.
"Lakukan akumulasi intelektual dengan banyak membaca literatur. Penyuluh harus terdidik, banyak membaca literatur dan memahami realitas. Karena masyarakat yang dihadapi saat ini sangat dinamis, update, dan kritis. Penyuluh memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Indonesia," tambahnya.
Secara khusus, Dirjen memberikan perhatian bagi Penyuluh Agama Islam yang bertugas di daerah urban. Sebab di daerah tersebut isu keagamaan berkembang secara dinamis.
"Penyuluh Agama Islam yang bertugas di masyarakat urban harus mampu merespons isu-isu masyarakat yang sangat kompleks. Pengetahuan terhadap objek bimbingan dan penyuluhan harus dipelajari, membaca media, realitas, dan kecenderungan publik selain menguasai tugas dan fungsi penyuluh," terang Dirjen.
Dirjen menambahkan, penyuluh yang langsung berhubungan dengan masyarakat ini harus menguasai persoalan rumah tangga berikut solusinya.
"Penyuluh Agama Islam juga harus memahami psikologi masyarakat, termasuk isu ketahanan keluarga dan trend sosial di tengah masayarakat agar mampu berdialog dengan masyarakat," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



