Batam, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, memberi arahan terkait perancangan indeks literasi Al-Qur'an di Indonesia. Arahan tersebut disampaikannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), Minggu (5/6/2023), di Batam.
Perancangan itu dilatarbelakangi oleh munculnya survei indeks literasi Al-Qur'an yang memiliki perbedaan mencolok antara survei satu dengan yang lainnya. Menurut Kamaruddin, perbedaan tersebut memunculkan keraguan terhadap kualitas dan kredibilitas survei yang ada.
"Saya butuh survei yang lebih kredibel, yang bisa kita laksanakan, karena Kementerian Agama bersama masyarakat telah melakukan banyak hal terkait Al-Qur'an ini, sehingga kalau tingkat literasi umat Islam terhadap Al-Qur'an rendah sekali, saya rasa harus dikaji kembali," ujarnya.
Dirjen mengungkapkan, secara moral, negara bertanggung jawab untuk melakukan pemetaan terkait tingkat literasi Al-Qur'an, salah satu caranya dengan perancangan indeks literasi Al-Qur'an.
Perancangan indeks ini, imbuhnya, harus disusun dengan matang, terutama dalam Rakornas LPTQ. Konsep dapat diatur melalui kerja sama dengan lembaga penelitian terkait.
"Saya rasa kita harus melakukan survei, harus memetakan seberapa besar kajian untuk literasi Al-Qur'an di Indonesia sebagai lembaga yang dapat dipercaya, sehingga dapat meningkatkan konfidensi kita. Karena kalau rendah, tentu kita merasa bersalah," ungkapnya.
"Oleh karena itu, aktivitas-aktivitas atau program-program produktif yang dibutuhkan umat harus segera kita lakukan," pungkasnya.
Fn/Mr



