Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, potensi zakat aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah mencapai Rp14,6 triliun setiap tahunnya.
"Total potensi pengumpulan zakat mencapai Rp14,6 triliun setiap tahunnya," kata Kamaruddin dalam rapat virtual bersama Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (20/4/2021).
Hal tersebut dihitung berdasarkan PMA nomor 31 tahun 2019. Berdasarkan PMA tersebut nishab zakat yaitu senilai 85 gram kadar emas, pendapatan dan jasa senilai 2,5%.
"Data BKN jumlah ASN tahun 2020 mencapai 4,1 juta jiwa. Potensi zakatnya mencapai Rp9,1 triliun," ujar Kamaruddin
Kemudian lanjut Kamaruddin, jumlah anggota TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, BI, OJK, DPR/DPRD mencapai 6.263.127 jiwa. Jika hitung berdasarkan PMA nomor 31 tahun 2019, zakat para pegawai instansi pemerintah tersebut mencapai Rp5,5 triliun.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



