Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin, menyampaikan dua poin utama program peningkatan kompetensi penceramah agama.
“Materi utamanya itu adalah wawasan kebangsaan. Pertama mengenai peningkatan pemahaman tentang wawasan kebangsaan, yang kedua tentang moderasi beragama. Dua poin itu utamanya,” kata Kamaruddin usai mendampingi Menteri Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Kamaruddin menambahkan, tahun 2020 lalu, Kementerian Agama juga telah melakukan bimbingan bagi para pendakwah. Bimbingan tersebut diikuti 7.559 peserta dari seluruh Indonesia.
“Tahun ini mudah-mudahan juga bisa. Kita sedang susun anggarannya,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin melanjutkan, peningkatan kapasitas yang dilakukan Ditjen Bimas Islam kepada ribuan pendakwah tahun lalu juga termasuk mengenai wawasan kebangsaan.
Penguatan kompetensi wawasan kebangsaan bagi pendakwah ini, disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, pada Senin (31/5/2021). Menag mengatakan, moderasi beragama telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
“Diharapkan para Dai yang sudah terbina akan bertambah wawasan serta kompetensi keilmuan nya dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi, untuk mensyiarkan dakwah langsung pada masyarakat tempatnya berdomisili melalui pendekatan kultur dan budaya setempat,” kata Menag.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



