Depok, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, diperlukan adanya penguatan tata kelola dana zakat. Zakat dilakukan oleh umat dan untuk umat. Adapun sejumlah isu strategis penguatan tata kelola dana zakat diantaranya sosialiasi, edukasi, dan literasi untuk mengatasi kesenjangan potensi dan realita pengumpulan zakat.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Depok, Jawa Barat.
"Isu strategis berikutnya adalah transformasi digital pengelolaan zakat," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Senin (8/2/2021).
Dirjen Bimas Islam menambahkan, isu strategis lainnya yaitu bagainana meningkatkan pelayanan prioritas Baznas dan LAZ kepada mustahik atau penerima zakat dimasa Pandemi COVID-19. Isu lainnya yang tidak kalah penting yaitu akuntabilitas dan kepatuhan syariah.
"Selain itu juga diperlukan penguatan jejaring kerjasama, sinergi dan koordinasi," tegas Kamaruddin.
Selain dihadiri Baznas, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, juga turut didampingi oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor. Adapun rapat tersebut digelar di Hotel Santika, Depok, Jawa Barat.
(Fadly/Iqbal)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag-BI Gandeng Lembaga Filantropi Islam Perluas Wakaf Energi di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang, Bimas Islam — Kementerian Agama dan Bank Indonesia (BI) menggandeng lembaga filantropi Islam dalam memperluas wakaf energi melalui pemasangan…



