Bogor, bimasislam --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammadiyah Amin menegaskan, saat ini sudah saatnya rumah ibadah-Masjid dilengkapi dengan fasilitas khusus disabilitas. Untuk mendukung hal tersebut, bagi masjid yang hendak melengkapi fasilitas khusus disabilitas akan diberi bantuan sesuai dengan kebutuhan.
Dikatakan Dirjen, pemerintah siap membantu masjid yang hendak melengkapi fasilitas pelayanan disabilitas dan Bimas Islam disebutnya siap menjadi pioner dalam hal pemenuhan layanan berkategori inklusif ini.
“Jika ada yang mau melengkapi fasilitas pelayanan untuk disabilitas maka kita akan bantu, ini penting karena langsung melayani masyarakat dan kita harus perhatikan dengan segera”, tegas Dirjen saat mengisi acara FGD Harmonisasi Naskah Fiqih Disabilitas yang diselenggarakan Subdit Kepustakaan Islam, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam, di Bogor, Kamis (13/6).
Naskah Agama
Selain infrastruktur khusus disabilitas, pemerintah melalui Kementerian Agama juga telah menyiapkan buku-buku keagamaan yang dapat diakses penyandang disabilitas, diantaranya alqur’an braille dan fiqih ibadah braile. Adapun terkait konten-konten keagamaan lainnya, seperti harmonisasi naskah disabilitas yang menjadi pembahasan pada agenda dua hari di Bogor tersebut, Dirjen berharap mendapat banyak masukan dari masyarakat.
“Banyak hal yang bisa kita lakukan, karenanya mohon kami diberi masukan, dalam waktu dekat ini kami juga akan memperbanyak buku fikih disabilitas, sebuah karya penting hasil kajian bersama LBM PBNU, The Asia Foundation, PSLD Universitas Brawijaya, Yakkum dan Lakspesdam PBNU, dan ke depan kami berkomitmen terus menindaklanjuti rekomendasi dari berbagai pihak terkait pemenuhan hak disabilitas”, ujar Dirjen.
Untuk diketahui bahwa layanan disabilitas di dalam rumah ibadah, khususnya masjid meliputi banyak hal. Di antara yang banyak diperlukan adalah jalur khusus pengguna kursi roda, fasilitas khusus untuk wudhu dan pendamping, selain juga bagi penyandang tuna rungu, diperlukan media khusus agar dapat mengikuti khutbah jumah.
Selain itu, dalam FGD kali ini juga dibahas tentang perlunya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pengelola masjid tentang perlunya cara pandang inklusif terhadap disabilitas serta hak-haknya yang harus dipenuhi dalam akses layanan masjid.
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini (13-14/6) ini 30 orang peserta terdiri dari The Asia Foundation, Yakkum, PSLD Universitas Brawijaya, Lakspesdam PBNU, Maarif Insitute, Masjid El-Syifa, Masjid Istiqlal, Balitbang Kemenag, Ditjen Haji Umrah, dan Direktotrat di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
Penulis: syamsuddin
Editor: syafaat
Foto: bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



