Jakarta, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, perbuatan Pendeta Saifuddin Ibrahim melalui video yang viral sangat tidak mendukung kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Sikap pelaku berpotensi mengancam kerukunan sosial dan kedamaian antarumat beragama,” kata Dirjen saat membuka acara Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban Bantuan Pemerintah Tahun 2022 di Hotel Santika, Bogor, Kamis (17/03) malam.
Sebelumnya, viral video rekaman Pendeta Saifuddin Ibrahim yang mengatakan berulangkali menyampaikan sejumlah hal terkait situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pendeta Saifuddin dalam videonya menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat Al-Qur’an.
Dirjen mengungkapkan, Indonesia sebagai negara yang memiliki keberagaman sering menghadapi tantangan yang mengancam persatuan umat beragama. Perbuatan pelaku tersebut hanya salah satu contoh yang akan datang di waktu lain.
“Inilah tugas Kemenag bersama Ormas Islam harus menjadi perekat dan infrastruktur sosial agar bangsa dan negara kita kokoh,” ujarnya.
Dirjen menilai, di era globalisasi dan kemajuan teknologi seperti saat ini ancaman yang berpotensi merusak kerukunan antarumat beragama.
“Ancaman seperti itu akan terus muncul. Kalau tidak peran ormas dan masyarakat tidak kuat, apa yang terjadi di luar sana bisa terjadi di Indonesia,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



