Jakarta, Bimas Islam --- Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw sudah sempurna dan tidak perlu ada tambahan.
Hal ini disampaikan Dirjen saat menjadi narasumber pada Kajian Rutin Virtual Kitab Shahih Bukhari seri ke-19 bertema ‘Iman adalah Amal, Bertambah dan Berkurang’ yang ditayangkan secara daring melalui akun Youtube Bimas Islam TV, Ahad (6/3/2022).
“Islam sudah sempurna. Agama kita sudah sempurna, tidak ada tambahan. Oleh karena itu, semua sudah ada di dalam Al-Qur’an yang dijelaskan Rasulullah Saw melalui hadisnya. Ini penting kita ketahui bersama karena banyak manusia yang mengaku membawa ajaran baru,” ujar Dirjen.
Dirjen menegaskan, setelah Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw, tidak ada lagi agama, syariat, dan nabi baru. “Semuanya sudah diselesaikan oleh Rasulullah Saw. Itu yang harus kita yakini dan pegang bersama-sama,” tegasnya.
Guru Besar Ilmu Hadits di Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin, Makassar ini menambahkan, Islam merupakan agama yang diridai oleh Allah Swt sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Maidah ayat 3.
“Islam adalah agama yang diridai oleh Allah Swt. Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam harus yakin dan percaya bahwa Islam adalah agama yang diridai oleh Allah, agama yang paling benar. Saya sebagai umat Islam meyakini bahwa agama saya yang paling benar, saya tidak perlu meragukan agama saya,” urainya.
Meski demikian, kata Dirjen, umat Islam tetap harus menghargai orang lain. Menurutnya, tidak perlu berdebat dengan orang lain yang meyakini ajaran di luar agama Islam.
“Kalau mereka mau percaya agama mereka, silakan. Kalau mereka mau meyakini ajaran mereka, silakan. Tapi saya meyakini bahwa agama saya yang paling benar dan tidak ada lagi syariat setelah itu. Mari kita hidup bersama di negara Indonesia. Ini adalah substansi dari moderasi beragama,” jelasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



