Jakarta, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menegaskan pemahaman moderasi beragama bukan bentuk pendangkalan akidah. Hal ini disampaikan Kamaruddin saat menjadi pembicara dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam Tingkat Pusat Angkatan IV di Jakarta, Minggu (26/6/2022).
"Moderasi beragama bukan berarti kita beragama secara setengah-setengah. Konteks moderasi beragama adalah saling menghargai, menghormati, dan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Kamaruddin.
Kamaruddin menyatakan, dalam urusan akidah dan keimanan atas ajaran suatu agama merupakan hal yang tidak perlu diperdebatkan. Namun, menurutnya, sebagai warganegara semua umat mempunyai hak yang sama.
"Saya sebagai muslim, tentunya meyakini bahwa ajaran Islam adalah yang paling benar. Kita tetap harus menjalani secara utuh perintah agama sesuai aturan di dalam Al-Qur'an," tegasnya.
Untuk itu, Kamaruddin mengajak para dai untuk berkontribusi dalam memberikan perspektif keagamaan yang sesuai dengan isu-isu terkini. Hal ini, lanjutnya, agar masyarakat memahami agama sebagai solusi atas segala permasalahan yang terjadi.
"Kita jangan memberikan kesan bahwa Islam itu ketinggalan zaman, sampaikan dakwah sesuai dengan konteks kekinian agar mudah dicerna," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



