Jakarta, Bimas Islam – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menekankan tiga aspek utama yang harus dimiliki penceramah agama dalam melaksanakan tugas dakwah, yaitu integritas, otoritas, dan sensitivitas sosial.
Hal itu disampaikan Abu Rokhmad dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam Tingkat Pusat dan MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, integritas menjadi ukuran utama kepribadian seorang penceramah, agar dakwah yang disampaikan memiliki ketulusan dan dipercaya masyarakat. Otoritas dibutuhkan untuk memastikan penceramah memiliki kompetensi keilmuan keagamaan, bukan sekadar kemampuan berbicara di depan publik. Sementara sensitivitas sosial penting agar dakwah yang disampaikan selalu sesuai dengan konteks kebangsaan.
“Integritas itu fondasi. Otoritas memastikan penceramah memang punya kapasitas keilmuan agama. Dan sensitivitas sosial akan menjaga agar dakwah tidak lepas dari konteks kebangsaan kita,” jelas Abu Rokhmad.
Ia juga menekankan pentingnya memilih diksi yang tepat dalam ceramah, serta menghindari ujaran kebencian maupun provokasi. Menurutnya, peran penceramah adalah menyejukkan suasana dan memperkuat semangat kebangsaan.
“Komitmen kebangsaan, NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, adalah payung bersama. Maka dakwah harus ikut memperkuat itu semua,” tegasnya.
Abu Rokhmad menambahkan, Kemenag terus mendorong peningkatan kapasitas penceramah melalui program bimtek. Hingga saat ini, lebih dari 700 penceramah sudah mengikuti kegiatan tersebut, dan ditargetkan mencapai 1.000 orang pada tahun ini.
Mr



