Tangerang, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengungkapkan, Menteri Agama memiliki rencana besar untuk melakukan transformasi fundamental terhadap Kantor Urusan Agama (KUA). Ia mengatakan ada tiga tahap penting untuk mentransformasi KUA.
“Menag berharap KUA bisa menjadi kantor layanan publik, kantor layanan keagamaan yang bermutu, berkualitas, dan memiliki diversifikasi program, bahkan semua program-program Kemenag nantinya ada di KUA itu,” ujar Kamaruddin saat memberikan arahan pada acara “Revitalisasi KUA Melalui Program dan Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Angkatan 1” di Tangerang, Jumat (30/4).
Untuk mentransformasi KUA, kata Kamaruddin, tahap Pertama, yang harus dilakukan ialah dimulai dari infrastrukturnya. Kedua, Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus ditransformasi. Kemudian Ketiga, yaitu kultur atau budaya kerja, serta sistemnya harus ditransformasi.
“Jadi revitalisasi KUA ini akan mentransformasi secara fundamental, tentu ini tantangannya tidak mudah dan butuh komitmen bersama, butuh keinginan dan semangat bersama. Dan dari semua Direktorat Bimas Islam di Pusat sampai ke Daerah semua harus bekerja sama dan bersinergi,” ujarnya.
Kamaruddin menegaskan, jika transformasi KUA tidak dilakukan secara sinergi dan berkolaborasi tentu yang menjadi cita-cita bersama tidak akan mungkin bisa terjadi. Selain itu menurutnya perlu sinergi program yang terefleksi dari lintas Direktorat, seperti Direktorat Urais Binsyar, Direktorat Penais, Direktorat Zawa, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Skinah.
“Sinergi itu harus direfleksikan dalam bentuk program untuk Direktorat, kemudian sinergi dalam bentuk peningkatan kapasitas, dan lainnya. Kita harus berubah kearah yang lebih bagus, kompetensi kapasitas kita harus menjadi lebih bagus, lebih qualified, dan skill full,” papar Kamaruddin.
Sebagai Informasi, acara yang digelar selama tiga hari, Kamis-Sabtu 29 April – 01 Mei 2021 ini juga dihadiri oleh 100 peserta dari 8 perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jawa barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Banten. 100 peserta tersebut terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan Operator, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



