Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, ujaran kebencian dan penistaan agama sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kehidupan berbangsa.
“Jangan menghina atau menebar kebencian apalagi menista agama dan kelompok lain karena hal itu tidak hanya bertentangan dengan substansi ajaran agama apapun, tetapi juga sangat kontra produktif dalam konteks kehidupan berbangsa di negara yang super majemuk ini,” kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/4/2021)
Ujaran kebencian beberapa waktu terakhir kembali marak terjadi. Seorang dosen perguruan tinggi swasta di Jakarta bernama Desak Made Dharmawati diduga melakukan ujaran kebencian terhadap umat Hindu. Melalui ceramahnya dalam sebuah video di media sosial, Made menyinggung mengenai ketuhanan umat Hindu. Made pun akhirnya menyampaikan permohonan maaf karena ceramahnya telah menyinggung umat Hindu.
Selanjutnya, ujaran kebencian kembali dilakukan oleh seseorang bernama Jozeph Paul Zhang. Melalui video di akun media sosialnya, Paul mengaku sebagai nabi ke-26. Ia bahkan menantang Kepolisian untuk menangkap dirinya.
Menanggapi fenomena ujaran kebencian ini, Kamaruddin mengajak seluruh umat untuk kembali menjalankan nilai-nilai ajaran agama.
Kamaruddin juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling menghargai satu sama lain. Indonesia sebagai negara majemuk lanjutnya harus bersatu dalam keragaman.
“Mari saling menghargai dan menghormati. Memuliakan orang, kelompok lain sejatinya memuliakan diri sendiri. Mari berlomba menerjemahkan kemuliaan ajaran dengan penuh kearifan dan kasih sayang. Salam damai,” tandas Kamaruddin.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



