Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, zakat merupakan instrumen untuk pemerataan kesejahteraan umat.
Hal itu disampaikan Dirjen saat menjadi narasumber pada Kajian Rutin Virtual Kitab Shahih Bukhari seri #20 bertajuk ‘Ajaran Pokok Islam’ yang diselenggarakan Ditjen Bimas Islam pada Ahad malam (20/3).
“Islam memperkenalkan zakat sebagai instrumen pemerataan kesejateraan umat, agar umat Islam yang miskin, marjinal, lemah, dan sebagainya bisa dibantu untuk menjadi umat Islam yang mampu dan hidup sejahtera,” kata Dirjen.
DI Indonesia, kata Dirjen, salah satu negara dengan potensi zakat yang sangat besar. Menurut Dirjen, jika pengumpulan zakat dilakukan secara maksimal, maka zakat berpotensi menjadi instrumen yang sangat powerfull untuk pemerataan ekonomi, termasuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
“Kalau kita melihat pengumpulan zakat di BAZNAS dan LAZ yang ada di Indonesia masih sangat jauh sekali dari potensi zakat yang ada. Jadi kesimpulannya, kesadaran kita menunaikan zakat, khususnya zakat maal, belum maksimal. Padahal ini adalah potensi yang sangat luar biasa,” katanya.
Untuk itu, Dirjen mengajak masyarakat menyalurkan zakat. Menurutnya, zakat merupakan kewajiban layaknya ibadah lain seperti salat dan puasa.
“Mari kita tunaikan kewajiban berzakat. Zakat ini harus berperan meningkatkan kualitas kehidupan umat Islam. BAZNAS, LAZ, dan Kemenag terus melakukan langkah produktif agar realisasi zakat bisa mendekati potensi zakat di Indonesia,” kata Dirjen.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



