Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, zakat mempunyai manfaat bagi banyak orang. Hal itu disampaikan Dirjen saat menjadi narasumber pada Kajian Rutin Virtual Kitab Shahih Bukhari seri #20.
“Sesungguhnya perintah Allah kepada kita untuk menunaikan zakat, memiliki manfaat yang besar bagi banyak orang,” ujar Dirjen dalam acara bertajuk ‘Ajaran Pokok Islam’ yang diselenggarakan Ditjen Bimas Islam pada Ahad malam (20/3).
Menurut Dirjen, zakat merupakan syariat Islam yang sangat penting dan memiliki makna yang sangat dalam, baik makna secara spiritual, vertikal, maupun horizontal.
“Banyak sekali ayat maupun hadis yang menyampaikan tentang wajibnya umat Islam menyalurkan zakat. Banyak sekali hikmah dan manfaat zakat bagi kesejahteraan umat Islam itu sendiri,” kata Dirjen.
Indonesia, imbuh Dirjen, merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar, menjadi hal yang penting untuk memaksimalkan peran zakat dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat luas. Apalagi, kata dia, potensi zakat di Indonesia sangat besar.
“Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, memiliki potensi zakat yang sangat besar, seperti penelitian yang dilakukan oleh BAZNAS, potensi zakat di Indonesia mencapai hampir 400 triliun rupiah. Namun selama ini belum dikapitalisasi secara maksimal oleh umat Islam,” kata Dirjen.
Dengan potensi zakat yang besar itu, Guru Besar Ilmu Hadits di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ini mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya, terutama zakat maal. Zakat tersebut, kata Dirjen, bisa meringankan beban hidup delapan golongan yang berhak menerima zakat.
“Apabila potensi zakat yang besar itu bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya, insyaallah memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Oleh karena itu, menjadi tantangan bagi kita semua untuk mengajak umat Islam agar menunaikan zakatnya, khususnya zakat maal,” kata Dirjen.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



