Tangerang, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam (Dirjen Bimas Islam) Kamaruddin Amin mendorong para penghulu dan penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk berpedoman pada Buku Moderasi Beragama Perspektif Bimas Islam yang segera diterbikan.
Kamaruddin menjelaskan, buku tersebut nantinya berisi tentang dalil-dalil dari Al-Qur’an maupun Al-Hadis beserta penjelasannya, serta pendapat dan praktik dari para ulama mengenai konsep moderasi beragama dalam perspektif Bimas Islam.
“Para penghulu dan penyuluh harus memahami dan mengetahui apa yang dimaksud dengan moderasi beragama kemudian menyampaikannya kepada masyarakat. Sekarang kita sedang menyusun buku Moderasi Beragama Perspektif Bimas Islam,” ujar Kamaruddin kepada 110 peserta Bimtek Fasilitator Pengelolaan Keuangan Keluarga di Tangerang, Senin (21/6).
Ditjen Bimas Islam Kemenag melalui Subdit Bina Paham Keagamaan dan Penanganan Konflik Direktorat Urais Binsyar tengah menyusun buku Moderasi Beragama Perspektif Bimas Islam. Buku tersebut ditargetkan rampung pada September-Oktober tahun 2021.
“Dalam waktu dekat, buku ini akan selesai, sehingga bisa menjadi pedoman bagi penghulu dan penyuluh agama. Kami sangat berharap teman-teman di KUA bisa membacanya, karena buku tersebut berisi tentang ayat-ayat, hadis-hadis, kemudian praktik-praktik, dan pendapat ulama banyak diulas. Penghulu dan penyuluh harus menguasai ini,” tuturnya.
Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag yang diikuti oleh penghulu maupun penyuluh dari 100 KUA yang direvitalisasi. Bimtek tersebut diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Para peserta diwajibkan melakukan test swab antigen.
“Saya membayangkan, kita memiliki 50 ribu penyuluh agama. Dari 50 ribu penyuluh agama ini membimbing, membina ratusan ribu majlis taklim. Dan setiap majlis taklim memiliki ratusan anggota yang dibina terus menerus. Pemahaman moderasi beragama ini akan diarusutamakan lewat KUA. Kita ingin KUA menjadi kantor pengarusutamaan moderasi beragama, terutama moderasi beragama berbasis keluarga,” urainya.
Kamaruddin menegaskan, penghulu dan penyuluh harus menjadi pengawal keberagamaan umat, menjadi penuntun umat. “Sekali lagi, teman-teman penghulu dan penyuluh harus menjadikan KUA ini sebagai sentra moderasi beragama dan juga sebagai sentra pengembangan ekonomi umat,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



