Depok, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin ingin, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) yang telah ditetapkan Menteri Agama mengolah dana wakaf uang yang diterima menjadi endowment fund (dana abadi).
“Pengembangan dana abadi oleh LKSPWU dapat digunakan untuk pengembangan pendidikan, penelitian, dan peningkatan literasi masyarakat soal wakaf,” katanya saat membuka Pembinaan bertajuk ‘Spirit Berwakaf Uang Guna Kesejahteraan Umat’ di Depok, Kamis (10/6).
Dirjen mencontohkan, di Amerika, banyak perguruan tinggi menggunakan biaya dari dana abadi. Salah satunya Universitas Harvard. Sedangkan di Indonesia ada Unida Gontor dan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
“Penggunaan dana wakaf untuk pengembangan pendidikan adalah transformasi pengelolaan wakaf,” ujarnya.
Dirjen menyatakan, dana wakaf penting digunakan untuk pendidikan, karena pendidikan adalah simbol peradaban. Melalui pendidikan, masyarakat dapat diedukasi soal pentingnya wakaf, dan dapat meningkatkan kompetensi literasi masyarakat soal wakaf.
Pembinaan LKSPWU dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Andi Yasri, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Wida Sukmawati, Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Muhibuddin, dan Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Zaenuri.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



