Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menyampaikan, pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) bukan hal yang perlu dikhawatirkan.
Hal itu disampaikannya pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui Dana SBSN Tahun 2023 Semester I di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
“Sebenarnya penggunaan dana SBSN dalam pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji bagi saya bukan sesuatu berat dan perlu dikhawatirkan, karena angkanya kecil, dan kita melaksanakannya sudah tahun ke sekiannya. Harusnya tidak ada masalah dan tidak perlu dikhawatirkan. Harusnya berjalan normal saja,” jelasnya.
Meski demikian, Kamaruddin tidak menginginkan timbulnya kendala dalam pembangunan balai nikah dan manasik haji tersebut.
“Saya berharap tahun ini tidak ada masalah, karena Kanwil, Kabid, Kasi, PPK, dan pelaksana lapangan seharusnya sudah paham dan familier dengan pembangunan ini,” ujarnya.
Bagi Kamaruddin, sangat naif jika masih ditemukan kendala yang terjadi di lapangan. Ia menilai, skema SBSN ini sangat sederhana. Mengingat kapasitas Kanwil dan Kankemenag, SBSN ini bukan isu yang perlu dikhawatirkan.
“Saya berharap tahun ini pelaksanaannya sempurna, sukses, dan berkualitas,” tandasnya.
Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui SBSN ini dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Keuangan, Bagian Perencanaan Bimas Islam, serta Kasubdit Mutu, Sarana, Prasarana dan Sistem Informasi KUA untuk memperkuat materi terkait teknis.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Rabu-Kamis (21-23/6/2023) itu bertujuan untuk memastikan pembangunan balai nikah dan manasik haji berjalan sesuai standar dan target.
Ba/Mr
*Foto: Budi Ayani
*Foto: Budi Ayani



