Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) harus memahami dinamika sosial keagamaan yang terjadi di daerahnya masing-masing.
Hal itu disampaikannya saat berbicara pada kegiatan Konsolidasi Kelembagaan dan Manajemen Kinerja Pimpinan Tingkat Kabupaten/Kota Angkatan V dan VI di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Kita sebagai pejabat kabupaten/kota harus aware, paham, mengetahui, dan terlibat dalam dinamika sosial keagamaan yang terjadi di daerah kita masing-masing. Kita mengetahui dan hadir untuk memberi solusi, perspektif untuk mendorong, menggiring, dan men- drive dinamika sosial keagamaan itu," ujarnya.
Kamaruddin mengatakan, Kakankemenag tidak boleh berpangku tangan dan hanya melihat realitas sosial, tetapi harus turun berkontribusi.
"Kita tidak boleh berpangku tangan dan tidak sadar terhadap realitas sosial keagamaan dalam wilayah kantor masing-masing. Kita harus berkontribusi dan powerful dalam meningkatkan kualitas sosial keagamaan," jelasnya.
"Secara kelembagaan, kita telah difasilitasi untuk mengambil langkah penting demi mewujudkan kehidupan berbangsa bernegara yang berkualitas. Kita harus menyadari peran, urgensi, dan eksistensi Kemenag dalam kehidupan," pungkasnya.
Msk/Mr



