Jakarta, bimasislam --- Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu diperlukan biaya operasional dalam memberikan pelayanan tersebut.
“Ada sebanyak 5707 KUA yang harus diperhatikan dan ditingkatkan biaya operasionalnya dan akan bertambah 244 KUA baru”, kata Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin saat menghadiri kegiatan Pembahasan Draft Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Biaya Operasional (BOP) kantor Urusan Agama di Hotel Takes Mansion, Jakarta (30/05).
“Kita harus memastikan agar benar-benar dana BOP ini sampai ke KUA”, lanjut Dirjen
Dirjen mencontohkan, ada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang KUA nya dianggarkan, tetapi tidak ada orangnya atau tidak beroperasional.
“Oleh sebab itu kita harus memikirkan suatu cara agar dapat memastikan dana BOP itu sampai ke KUA, ini suatu tantangan karena KUA belum mempunyai rekening”, jelas Dirjen.
Dirjen menambahkan ada beberapa masalah KUA yang harus dituntaskan, seperti: meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, pemerataan SDM belum terpenuhi, standar sarana prasarana dan pelayanan belum terpenuhi, BOP KUA yang belum ideal dan lainnya.
Masih ada sekitar 2000 KUA yang lahan atau gedungnya belum dimiliki Kementerian Agama, seperti di DKI Jakarta yang mempunyai 44 KUA, tetapi hanya 3 KUA yang lahan atau gedungnya dimiliki Kementerian Agama, ujar Dirjen.
Penulis : nhkurniawan
Editor : nhkurniawan
Foto : bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



