Bogor, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin berharap, kegunaan dan manfaat Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah atau Rujuk (PNBP NR) dapat berperan memitigasi persoalan makro keluarga di Indonesia.
Dirjen mengungkapkan, anggaran PNBP dapat digunakan untuk pelatihan bimwin bagi calon pengantin (catin), pra nikah, dan keluarga. Dirjen berharap, kompetensi catin tentang literasi keluarga meningkat. Sehingga mereka akan siap menjadi orang tua yang bertanggung jawab dalam mendidik generasi mendatang.
“Salah satu masalah besar persoalan makro keluarga Indonesia adalah tingginya angka perceraian. Bimbingan Perkawinan (Bimwin) diharapkan sebagai instrumen untuk menekan tingginya angka perceraian,” kata Dirjen saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan PNBP Tahun 2022 Ditjen Bimas Islam di Hotel Grand Savero, Bogor, Kamis (9/6) malam.
Dirjen mengingatkan, sebagai pegawai Ditjen Bimas Islam harus memiliki kepedulian terhadap persoalan yang terjadi terhadap keluarga Indonesia. Sehingga masyarakat merasakan manfaat yang diberikan.
“Jadi ini tugas kita semua sebagai pegawai Ditjen Bimas Islam untuk bisa memitigasi angka perceraian,” ujarnya.
Hadir juga, Koodinator Fungsi Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sutisna, Subkoordinator Pelaksanaan Anggaran dan Perbendaharaan Yos Runiza, Subkoordinator Verifikasi Arif Widiarto, dan Subkoordinator PNBP, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan BMN Barokah Indah Sari.
Kegiatan Rakor Pengelolaan PNBP Tahun 2022 Ditjen Bimas Islam dilaksanakan tanggal 9-11 Juni 2022 dan diikuti 100 orang terdiri dari Subkoordinator Kepenghuluan, Pengelola TK. Pusat, Provinsi, dan sebagian Kabupaten/Kota.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



