Bogor, bimasislam --- Fakta tentang perkembangan tren literatur keislaman di Indonesia saat ini dinilai sangat variatif dan dinamis, namun di sisi yang lain sebagaimana disampaikan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin di hadapan peserta Konsinyering Penilaian Buku Keislaman Berbasis Moderasi, Kamis (25/7) memberikan ruang pula pada lahirnya produk wacana keagamaan yang tidak selamanya memiliki otoritas yang memadai.
Karenanya menghadapi tantangan tersebut, Amin menyebutkan peran besar yang dapat diberikan Kementerian Agama dalam menjamin terjaganya kualitas bacaan keislaman yang bermutu di masyarakat, melalui salah satu prinsip penting penilaian buku yang disemangati gagasan moderasi.
“Efek negatif berkembangnya dinamika gagasan keislaman di era keterbukaan informasi saat ini, salah satunya adalah lemahnya filter atas otoritas yang dimiliki oleh penulis, dan kekurangan ini dapat menyebabkan lahirnya konten yang tidak utuh dan cenderung simplisistis atau mudah menyalahkan pihak-pihak yang berseberangan, karenanya peran dan dukungan Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen Bimas Islam sangat dibutuhkan, terutama dengan menjadikan prinsip moderasi sebagai payung bersama yang menengahi pelbagai pemikiran” ungkap Amin.
Disampaikan Amin di tengah kegiatan konsinyering yang akan menilai 5 buku keislaman itu beberapa rincian penilaian yang merujuk kepada Pedoman Standard Mutu Penilaian Kepustakaan Islam, seperti aspek isi dan materi, aspek bahasa, aspek penyajian, aspek fisik dan grafis, serta aspek kemanfaatan terhadap peningkatan pengetahuan.
“Kepada para pembahas dan penanggap dalam konsinyering kali ini, saya perlu menekankan beberapa rincian penilaian berdasarkan pedoman yang telah kami susun tahun 2018 lalu yang dapat pula memotret konten tulisan secara keseluruhan, seperti aspek isi dan materi terutama yang mencakup relevansi, aspek penyajian yang mencakup sistematika dan alur pikir, aspek Bahasa dengan merujuk Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, Aspek Fisik hingga aspek kemanfaatan dari sisi pengetahuan’ pungkas Amin.
Kegiatan yang melibatkan Tim Lajnah Pentashih Buku dan Konten Islam (LPBKI) MUI, Peneliti Litbang Kemenag, Lajnah Tashih Al-Quran, Lakspesdam PBNU, Maarif Institute, Ormas Islam, Editor Buku Keislaman, Pegiat Pustaka, dan pelaksana Ditjen Bimas Islam ini berlangsung selama tiga hari (25-27/7) dan bertempat di Hotel Sahira Butik Kota Bogor.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Konsinyering Nur Rahmawati menyampaikan bahwa program yang merupakan hasil kerjasama mitra antara Subdit Kepustakaan Islam dengan LPBKI MUI, akan menghasilkan rekomendasi kepada berbagai pihak, seperti penulis, penerbit, maupun kepada internal Ditjen Bimas Islam dalam memberikan layanan pustaka keagamaan bagi masyarakat di Indonesia.
Penulis: Syafaat
Editor: Syafaat
Foto: bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



