Jakarta, bimasislam --- Narkoba, Pornografi, dan Radikalisme bertentangan dengan ajaran Islam. Tiga hal tersebut merupakan ancaman bagi generasi penerus bangsa. Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Tim Cyber Anti Narkoba, Pornografi, dan Radikalisme yang digelar Sekretariat Ditjen Bimas Islam, Rabu (31/10).
Kelompok radikal, dikatakan Dirjen, selalu menjadikan tendensi agama sebagai alasan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum negara, merusak kehidupan manusia, dan menghilangkan nyawa orang lain.
“Kelompok radikal juga kerap menghasut orang lain untuk melakukan tindakan teror terhadap negara, personal maupun lembaga, bahkan memposisikan pemerintah sebagai thaghut dan menghalalkan tindakkan perang terhadap negara,” ujarnya.
Dalam menanggulangi radikalisme itu, imbuh Dirjen, pihaknya mengedepankan model-model pencegahan berbasis budaya lokal, serta melakukan pendampingan bagi kelompok atau pribadi yang terindikasi tergabung dalam gerakan radikal. Selain itu juga diperlukan adanya peran yang luas dari tokoh agama, serta jalinan kemitraan dengan berbagai pihak seperti Pemerintah Daerah, Kepolisian, BNPT, dan sebagainya.
Dirjen mengingatkan, program deradikalisasi pada Ditjen Bimas Islam merupakan program prioritas yang mendapatkan pengawasan langsung dari Kantor Staf Presiden (KSP).
Sementara itu terkait dengan Narkoba, Dirjen menegaskan bahwa penyalahgunaan Narkoba bertentangan dengan akhlak Islam. Penyalahgunaan obat-obatan itu bahkan bisa menjadi pemicu munculnya kejahatan lain, merusak tatanan kemasyarakatan, bahkan sama dengan membunuh diri sendiri.
Oleh karena itu, dikatakannya, Satuan Kerja yang ia pimpin memiliki sejumlah program untuk menanggulangi penyalahgunaan Narkoba dari sisi tugas fungsi Bimas Islam. “Program tersebut berbentuk penyuluhan, sosialisasi, kemitraan, kegiatan dan sebagainya yang ditujukan untuk menanggulangi penyalahgunaan Narkoba melalui pendekatan agama,” ujarnya.
Adapun terkait pornografi, Dirjen mengingatkan bahwa Kementerian Agama merupakan leader dari Gugus Tugas Anti Pornografi. Oleh karena itu pihaknya juga menaruh perhatian khusus terhadap pemberantasan pornografi di Indonesia.
“Kita sosialisikan bahaya pornografi melalui bahasa agama. Sampaikan bahaya pornografi melalui khutbah-khutbah, pembinaan, dan penyuluhan agama, serta menggandeng ormas, majelis taklim, dan sebagainya untuk memberikan pencerahan kepada umat," urai Dirjen.
Dikatakan Dirjen, untuk mencegah ketiga hal negatif itu (radikalisme, pornografi, dan narkoba), memang lebih efektif menggunakan bahasa agama. Bimas Islam, katanya, memiliki kekuatan untuk menanggulangi hal itu karena merupakan satuan kerja pemerintah yang mampu menjangkau hingga ke tingkat desa.
Rapat Koordinasi Tim Cyber Anti Narkoba, Pornografi dan Radikalisme digelar selama tiga hari, mulai Rabu (31/10) dan akan berakhir pada Jumat (2/11). Sebanyak 80 orang yang menjadi peserta pada Rakor tersebut adalah anggota tim dari 34 provinsi, ditambah utusan dari mitra strategis Bimas Islam seperti MUI, Ormas, dan Media Islam.
Selain Dirjen, Narasumber lain yang dihadirkan merupakan pejabat dari Kementerian dan lembaga negara seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN) serta praktisi nasional pemerhati anak, Eli Risman dari Yayasan Kita dan Buah Hati.
Penulis : sigit
Editor : sigit
Foto : bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



