Jakarta, Bimas Islam —- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin, optimis seluruh tanah Kantor Urusan Agama Kecamatan akan memiliki sertifikat. Hal itu disampaikan Kamaruddin mewakili Menteri Agama pada kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf pada 100 lokasi revitalisasi KUA
“Tentunya kita takkan berhenti di 100 KUA, namun akan terus dikembangkan hingga menyentuh seluruh kecamatan di Indonesia,” kata Kamaruddin di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Kamaruddin menambahkan, program sertifikasi tanah wakaf di 100 lokasi KUA revitalisasi merupakan tahap awal. Targetnya, sambung Kamaruddin, seluruh KUA Kecamatan di Indonesia yang berjumlah 5.945 KUA akan bersertifikat.
Dilanjutkan Kamaruddin, Ditjen Bimas Islam secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN serta BWI, untuk mengambil langkah-langkah strategis guna segera mewujudkan program sertifikasi ini.
“Ini adalah bentuk komitmen antar lembaga yang sudah seharusnya hadir guna memperkuat tata kelola perwakafan,” ujarnya.
Kamaruddin mengatakan, Menteri Agama secara langsung akan memantau proses sertifikasi ini. Menag, sambung Kamaruddin, juga meminta unit kerja Ditjen Bimas Islam, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan KUA revitalisasi, untuk fokus mengawal program ini.
“Semoga langkah besar kita mengelola perwakafan senantiasa mendapat keberkahan dan juga kekuatan. Kepada pihak-pihak yang terlibat, semoga mendapat pahala yang berlimpah,” tutupnya.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



